.

Rabu, 18 Maret 2020

ATURAN DAN PROSEDUR KERJA

ATURAN DAN PROSEDUR KERJA

Uraian Tugas harus tersedia untuk semua karyawan Perusahaan, dan personil bagian pengawasan harus memiliki tanggung jawab terhadap K3LL yang jelas.

Ijin Kerja
Ketika bekerja pada fasilitas yang bukan milik Perusahaan, maka Perusahaan menggunakan Sistem Ijin Kerja dari fasilitas Pelanggan/ Klien. Pelatihan akan disediakan oleh atau bekerja sama dengan konsumen sebagai bagian dari partisipasi mereka atau Program Pelatihan Induksi.

Ketika bekerja pada tempat-tempat kerja lain yang berada di bawah pengawasan Perusahaan, Sistem Ijin Kerja Perusahaan akan digunakan kapanpun dan dimanapun diperlukan.

Induksi dan Pengenalan
Semua personil baru akan ikut serta dalam Program Pengenalan/ Induksi.

Prosedur Kerja Khusus Proyek Program K3LL Khusus untuk proyek akan dikeluarkan bilamana diperlukan.

JOB RULES AND PROCEDURES
Position Descriptions shall exist for all Company employees, and supervisory personnel shall have HSE responsibilities defined.

Work Permits
When working on non Company
facility, Company will adopt the Work Permit System of the Customer/ Client installation. Training will be provided by or in conjunction with the Customer as part of their interface/Induction Training Program.

When working on all other controlled Companye Company’ Work Permit System will be used where and when required.

Induction/Familiarization
All new personnel will take part in a documented familiarisation/ Induction Program.

Project Specific Work Procedures Project specific HSE Plan will be issued as and when required.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar