.

Rabu, 18 Maret 2020

ANALISA KECELAKAAN KERJA & PENCEMARAN LINGKUNGAN

ANALISA KECELAKAAN KERJA & PENCEMARAN LINGKUNGAN

Manajemen lini harus membuat analisa untuk tiap kecelakaan kerja dan pencemaran lingkungan yang dilaporkan. Analisa akan diteruskan bersama laporan kepada HSE Coordinator yang akan menginformasikan Pemerintah, jika diperlukan.

Laporan K3LL harus disusun dan dibagikan minimal setiap kuartal. Laporan harus mencakup analisis dari semua kecelakaan kerja & pencemaran lingkungan yang muncul selama periode sebelumnya.

Tiap kecelakaan kerja dan pencemaran lingkungan akan dikategorikan ke dalam matriks potensi kerugian dan diberikan indikator potensi kerugian (Tingkat Resiko). Proses ini memungkinkan manajemen untuk mengidentifikasi kejadian- kejadian yang memiliki potensi kerugian yang tinggi dan melaksanakan Tindakan Perbaikan, kemudian dapat menggunakan sumber-sumber daya yang dimiliki Perusahaan seefisien mungkin.

Data statistik K3LL harus dibuat oleh HSE Coordinator secara periodik minimal setiap bulan. Statistik K3LL harus diperlihatkan pada papan pengumuman K3LL pada semua tempat kerja Perusahaan, jika tersedia. Semua anggota pengawas harus memberitahu bawahannnya tentang penyebab kecelakaan, untuk mencegah tidak terulang kembali di masa datang.

ACCIDENT & ENVIRONMENTAL POLLUTION ANALYSIS
Line Management shall perform an analysis for each reported accident and environmental pollution. The analysis will be forwarded with the report to the HSE Coordinator who will inform the regulatory authorities, as and when required.

The HSE report shall be compiled and distributed at least quarterly. The report shall include an analysis of all accidents & environmental pollution which occurred during the preceding period.

Every accident and environmental pollution will be categorized into a loss potential matrix and given a loss potential indicator (Risk Rating). This process allows management to identify occurrences that have a high potential for loss and implement Corrective Action thus utilizing Company resources as efficiently as possible.

HSE statistics shall be provided by HSE Coordinator periodically at least every month. The HSE statistics shall be displayed on the HSE notice board on all Company workplaces if available. All members of supervision shall inform their subordinates about accident causes, in order to prevent a recurrence in the future.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar