.

Kamis, 19 Maret 2020

KESEHATAN KERJA

KESEHATAN KERJA

Perusahaan telah membuat suatu rangkaian prosedur yang mencakup hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan kerja berikut ini:

Kegiatan pemantauan kesehatan:
- pengendalian kesehatan tertentu untuk direncanakan dan dilaksanakan,
- arsip kesehatan Karyawan dibuat,
- catatan Karyawan yang tidak masuk kerja karena sakit,
- tindak lanjut cuti sakit yang panjang serta rehabilitasi-nya,
- pencatatan perawatan kesehatan yang dilakukan di klinik Perusahaan.
 Pengawasan lingkungan kerja:
- pemilahan atau pemetaan kerja dan tempat kerja,
- studi lingkungan tempat kerja,
- inspeksi-inspeksi,
- pemantauan tingkat kerusakan lingkungan.
 Pengendalian resiko kesehatan terkait dengan :
- kebisingan,
- bahan-bahan kimia,
- sumber zat radioaktif,
- bahan peledak,
- bahan-bahan kimia lain yang berbahaya bagi kesehatan

Semua personil baru harus lulus pemeriksaan kesehatan dan memiliki surat keterangan sehat yang menyatakan bahwa mereka sehat secara medis untuk melaksanakan tugas.


OCCUPATIONAL HEALTH
Company has developed a documented set of procedures to cover the following areas of occupational health.

 Health monitoring activities:
- selective health controls to be planned and carried out,
- individual medical files to be established,
- registration of sick leave,
- follow-up of long term sick leave and rehabilitation,
- registration of medical treatment carried out in Company’ Clinic.
 Work environment monitoring:
- screening or mapping of occupations and workplaces,
- environmental studies of work places,
- inspections,
- monitoring of exposure levels.
 Control of health hazards regarding
- noise,
- chemicals,
- radioactive sources,
- explosives,
- other substances hazardous to health.

All new employees must pass from medical examination and hold a health certificate which states that they are medically fit to perform their duties.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar